Energy
positif politik Indonesia telah lama menguap. Tak ada lagi semangat berdikari
dan kritis. Sejak berakhirnya pemerintahan Soekarno Politik kita adalah panggung
sandiwara yang buruk, meski Bulan madu sempat dirasakan ketika Gus Dur
menjabat. Sinetron yang carut marut itu merupakan cermin politik tanah air.
Bobot cerita dibawah standard, kualitas acting buruk, alur gampang ditebak dan
hanya diarahkan untuk kejar rating dan iklan. Politik kita setali tiga uang.
Bobot keberpihakan pada rakyat hampir tak ada, kualitas politisi ala barang
bajakan, alur politik yang gampang ditebak bahkan sebelum mereka berkuasa dan
hampir bisa dipastikan diabdikan untuk kepentingan segelintir pebisnis dan
oligarki politik. Kedua-duanya teramat menyedihkan. Jika ada hikmah yang
tersisa maka politik kini menjadi semakin personal. Semakin kesini politik
terasa menjadi urusan sehari-hari. Isu dan perbincangan soal-soal di Senayan,
Istana Presiden, dan daerah-daerah lain perlahan tak lagi punya jarak.
Bukan
hanya pencitraan atau pengalihan isu tapi juga ekonomi-politik
"The smart way to keep people passive and obedient is to strictly limit the spectrum of acceptable opinion, but allow very lively debate within that spectrum." Noam Chomsky
Sistem
proganda yang didesain oleh pemerintah, korporasi, berikut media-media partisan
menghasilkan kanalisasi isu. Kanal ini berfungsi untuk membatasi atau
mempersempit ruang dan cakupan perdebatan untuk kemudian dibiarkan mengalir
deras didalamnya. Istilah yang sudah umum dikenal sebagai strategi pengalihan
isu. Metode ini menghasilkan ilusi bahwa terjadi kebebasan berpendapat yang
sehat dan aktif. Pada konteks inilah, politik kebenaran bekerja. Masalah dan
kebijakan lain yang justru lebih krusial dilupakan. Meskipun begitu, tafsiran
demikian dapat bekerja secara dua arah. Partai-partai politik yang beroposisi
di parlemen juga memakai cara baca yang sama. Mereka selanjutnya akan menuding
pihak status quo sedang menjalankan sandiwara dan pengalihan isu. Public sangat
berpotensi masuk kedalam 2 perangkap ini sekaligus. Kasus Setya Novanto dapat
digunakan sebagai salah satu sampelnya. Kontroversi “papa
minta saham ini” secara sederhana dapat dikerucutkan kedalam 2 bagian. Bagian
satu, mengarahkan perhatian pada kritik atas tindakan korup DPR dan anggotanya.
Dan bagian dua, menyangkut standar ganda pemerintahan Jokowi pada Freeport.
Dugaan pencatutan nama Presiden dan
Wakil Presiden terkait perpanjanagn kontrak karya PT. Freeport memang sangat
memalukan. Barangkali ini merupakan salah satu skandal terburuk politik kita.
Mentalitas preman dan pemburu rente malah bergentayangan di institusi yang
dinyatakan terhormat itu. Adakah yang dapat dipetik dari
kasus Setya Novanto? Jawaban terbaiknya adalah tidak ada. Skandal serupa sudah
banyak bertebaran di Partai politik dan berbagai level pemerintahan. Kecurigaan
dan pesimisme mayoritas public selama ini tentang wajah bopeng politik kita toh
akhirnya terbukti. Survey yang dilakukan Populi, sebagaimana dilansir CNN
Indonesia (januari 2015), menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Sebelumnya
pada 2013 KPK merilis temuannya yakni selama 5 tahun dari 2009 sampai 2013 DPR
dinyatakan sebagai institusi paling korup. Dan memang benar adanya, tak ada
yang baru dari rekaman pembicaraan kotor itu.
Kesan bahwa Jokowi memasang standard ganda memang
terasa cukup kuat. Pertama, disebutnya nama Luhut Panjaitan berkali-kali dalam
rekaman. Kedua, pemberitaan bahwa Sudirman Said, atas persetujuan Jokowi,
menyatakan secara terbuka pembaharuan izin kontrak karya Freeport sudah
positif. Bagaimanakah gerangan posisi Luhut ditengah scenario perpanjangan
Freeport? Dan bagaimanakah indikasi persetujuan izin Freeport dari Jokowi yang
notabene melangkahi amanat UU No 4 2009 bisa ditafsirkan ?
Dari sinilah serangan balik kelompok KMP Prabowo
bermula. Jokowi dianggap memainkan sandiwara ulung dan rapi. Isu kontroversial
Freeport disembunyikan dibalik skandal pencatutan nama untuk meminta jatah
saham. Argumentasinya pun dilanjutkan dengan penyedap rasa. Misalnya, bumi
Papua yang dijarah oleh asing seharusnya menjadi focus perhatian. Kesejahteraan
dan kepentingan nasional dari kekayaan emas di Grasberg lebih menentukan
dibanding perkara etika di MKD. Aib dari rekaman Setya Novanto adalah rekayasa
politik untuk mengaburkan akar masalahnya. Sepintas kritik ini terlihat relevan
dan objektif. Public pun akan sangat dibingungkan. Tarik ulur kepentingan
membuat Persoalan tiba-tiba berada di area abu-abu. Untuk keluar dari
“keanehan” ini tinjauan ekonomi-politik kritis perlu dikedepankan. Suatu
analisa lebih lanjut akan memungkinkan kita terhindar dari lingkaran konfik
elit oportunis di Jakarta.
Ketidakadilan dan kejahatan HAM di Papua secara umum
dihasilkan oleh 2 faktor esensial, pertama, penjarahan kekayaan alam papua, dan
kedua, status politik dan kontroversi sejarah integrasi Papua. Eksploitasi
sumber daya alam di Papua perlu dicermati dari pendekatan berbeda. Investasi
Freeport melibatkan bukan hanya “kepentingan nasional” namun juga silang
sengketanya dengan rakyat Papua itu sendiri. Dengan kesejahteraan, kebudayaan
setempat juga hak-hak dasar mereka sebagai warga Negara. Istilah “kepentingan
nasional” pada sisi lain sangat sulit dipertanggungjawabkan.. Realitas Papua
terbukti bergerak dalam arah yang berlawanan. Hak otonomi khusus (otsus) yang
dimiliki Papua tak berkutik didepan kenyataan ekonomi yang ada. Data terbaru
Biro Pusat Statistik (BPS) (Agustus,2015) menempatkan Papua Barat dan Papua
sebagai provinsi termiskin. Angka kemiskinan
berkisar 34-36 % dari total penduduknya dimana jumlah ini jauh lebih tinggi
dari rata-rata kemiskinan nasional sebesar 13,3 %. Disisi lain, tingkat
ketimpangan, perbandingan jumlah orang kaya dan miskin, di Papua adalah yang
tertinggi di Indonesia pada tahun 2014. Trend tersebut relative tak banyak
berubah dari 2009-2014. Adapun Indeks
Pembangunan Manusia Papua ada di posisi paling buncit dari 34 provinsi.
Fakta-fakta ini secara langsung melukis kondisi pendapatan, pendidikan, dan
kesehatan disana. Kemiskinan dan kekayaan eksis secara bersamaan di Papua
hampir bukanlah sebuah berita.
Kegagalan kronis pembangunan ekonomi Papua dapat
dilacak dari strategi pertumbuhan ekonomi ala Soeharto hingga Neoliberalisme.
Keduanya bersandar pada kredo bahwa kekuatan pasar diatas segalanya. Biarkan
modal dan investasi masuk terlebih dahulu. Distribusi kesejahteraan, hak adat,
dan dampak ekologis dapat disesuaikan di kemudian hari setelah kalkulasi profit
dan biaya produksi rampung. Korporasi asing dan nasional yang beroperasi di
Papua ditunjang oleh sejumlah insentif dan kemudahan. Dari jumlah pajak,
royalti, izin operasional, hingga kompromi atas kerusakan lingkungan yang
timbul. Regulasi demikian secara otomatis menjustifikasi penyingkiran akses
rakyat papua dari tanah leluhur dan hutan adatnya atas nama kemajuan ekonomi. Maka
perampasan tanah pun menjadi tak terhindarkan lagi. Hutan-hutan dibuat rata
dengan tanah oleh oleh alat berat pertambangan. Hutan yang selama ini menjadi
sumber kehidupan suku-suku asli Papua akan disulap demi komoditas sawit. Sementara
itu BUMN atau BUMD harus gigit jari karena kalah dalam kompetisi dengan
korporasi besar. Pasar membenci suatu Negara yang “aktif”. Suatu pemerintahan
yang mendorong intervensi dan subsidi bagi “proteksi” ekonomi nasional dianggap
sebagai langkah kafir dan bid’ah. Teks dasar ekonomi meyakini bahwa kebebasan
individual dan kompetisi yang berbasis efisiensi dan efektifitas alokasi sumber
daya adalah motor utama ekonomi. Perlu ditambahkan juga bahwa lanskap ekonomi
Indonesia menganut premanisme. Yakni lingkar kekuasaan yang gemar memungut
semacam “pajak” haram dari transaksi bisnis. Formasi social lama pun terdesak
dan perlahan tergerus. Rakyat Papua lalu berhadapan langsung melawan “peradaban
baru” ini.
Ekonomi dengan model akumulasi kapital dalam
sejarahnya di Eropa, tempat ia dilahirkan, mengandaikan kebebasan dan cinta
buta pada hukum pasar. Maka ketika bencana kelaparan di Yahukimo yang merenggut
lebih 100 nyawa pada 2009 silam dan kematian puluhan bayi di kabupaten Nduga dari
oktober- desember tahun ini hanya akan dilihat sebagai kesalahan personal
pejabat setempat. Naik sedikit lagi tuduhannya akan mengarah pada kecerobohan
institusional dimana eksekusi kebijakan salah arah nan ceroboh. Dan yang paling
parah adalah menunjuk hidung masyarakat Papua akibat cara hidup yang kacau dan
terbelakang. Corak masalah yang relatif sama juga dapat dijumpai di Timika ketika
2 menteri Presiden SBY ditolak masuk Freeport pada 2013. Singkat cerita,
mengapa Freeport bisa diberkahi dengan begitu banyak keistimewaan dan hampir
tak tersentuh?sekali lagi argumentasi yang terlontar akan berputar-putar pada
absennya kekuatan institusional. Atau pada Negara yang lemah dan tak berdaulat.
Jika jawaban yang ada hanya demikian maka pertanyaan berikutnya adalah mengapa
fenomena yang sama selalu berulang?Apakah yang mampu membuat organisasi politik
yang hampir maha perkasa seperti Negara kalah? Jawaban termudah adalah karena
adanya konflik kepentingan. Suatu keadaan dimana Negara disandera oleh
kepentingan kelompok yang berlapis-lapis. Tetapi, jawaban ini belum cukup. Ia
perlu digeser lebih jauh lagi agar analisanya dapat menjangkau Papua secara
lebih sistemik dan structural. Yaitu, pada modus produksi dan hubungan
social-produksi yang dominan dan mengemuka di Papua. Suatu tata cara
pengorganisasian ekonomi dengan prinsip-prinsip yang telah diringkas di muka.
Akses sumber daya alam strategis Papua yang dikuasai
Oligarki bisnis memaksa masyarakat duduk sebagai penonton. Menikmati
remah-remah ekonomi sementara hasil pokoknya mengalir deras keluar. Dengan
begitu, kemiskinan beserta kelaparan tinggal menunggu giliran saja, ibarat bom
waktu yang telah diaktifkan. Pendidikan, kesehatan, dan perumahan layak tak
hadir karena subsidi Negara diamputasi sejak awal, yang kemudian menjelaskan
mengapa kematian bayi begitu mudah terjadi. Subsidi public di sector non
produktif biasanya tak kondusif bagi bisnis-bisnis raksasa. Atau mengapa
Freeport memiliki semacam otonomi dan kedaulatan yang lebih kuat dihadapan
pemerintah. Kekuatan kapital yang menggurita dimungkinkan oleh mekanisme
reproduksi profit secara tak terbatas dan bebas yang pada gilirannya
mengokupasi ruang kedaulatan Negara. Melucuti otoritas, Undang-Undang, hingga
urat malu dari para pengambil kebijakan dan penegak hukum. Maka tidaklah
mengherankan apabila mentalitas pemburu rente atau mengemis saham itu
mengemuka. Hal ini sekaligus menyisakan
celah lebar dari sikap oposisi kubu Setya Novanto dkk.
Apa yang disoroti Fadli Zon, Fahri Hamzah, atau
kloning-kloning dari Fadli/Fahri yang lain sesungguhnya adalah sikap
reaksioner. Betul bahwa Freeport dan relasinya terhadap sentiment nasionalisme
merupakan isu yang krusial. Kedaulatan ekonomi dan mendesaknya kebutuhan akan
pemerintah yang kuat tentu tak salah apalagi Pasal 33 UUD 1945 mengkonfirmasinya
secara eksplisit. Agar tak berakhir menjadi jargon atau desas-desus maka kritik
tadi wajib diletakan pada ranah rekam jejak dan platform ekonomi-politik parpol
yang ada. KMP berupaya memutar wacana ke arah berlawanan dengan mengungkit eksistensi
Freeport bagi ekonomi nasional. Tapi langkah ini terdengar absurd. Mereka adalah
kubu yang ikut mengadvokasi Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, sang cheerleader dan pelindung utama Freeport
selama puluhan tahun. Mereka adalah kelompok yang ikut membiarkan kekayaan alam
Aceh terkuras oleh korporasi multinasional minyak dan gas dan menjadikan Aceh
sebagai salah satu provinsi miskin. Mereka adalah orang-orang yang tak pernah
serius memperjuangkan subsidi bagi petani, upah layak bagi pekerja dan
penghapusan sistem kerja outsourcing. Keadilan jenis apakah yang mereka
suarakan ketika mereka tak bertindak tegas terhadap penghancuran hutan di
Kalimantan dan Sumatra oleh perusahan sawit? Mereka punya hak angket, hak
interpelasi, menggerakan mosi tidak percaya dan dapat membentuk Pansus, bukan
aksi norak dan semu bermasker didalam ruangan. Kedaulatan rakyat manakah
didengungkan ketika elit-elit mereka di daerah menjadi patung dihadapan
kasus-kasus perampasan tanah? Sampai disini sulit untuk tidak berasumsi bahwa
keadilan dan kedaulatan ekonomi yang dipromosikan hanyalah kamuflase. Yakni pembagian
jatah profit agar terdistribusi ke korporasi nasional berikut para preman di
senayan dan Istana. Sejenis kerinduan dan obsesi untuk membawa kembali Soeharto
lewat strategi ekonomi kapling. Satu untuk keluarga, satu untuk teman, dan satu
untuk militer. Maka tidak mengherankan bukan jika ada yang bilang “lebih enak
zaman Soeharto”? iya, benar sekali. karena semua dapat bagian!
Jokowi
dan mengingat lagi Papua
Proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969,
dalam bahasa inggris disebut Act Of Free Choice 1969, adalah salah satu catatan
kontroversial sejarah nasional. Selama Orde Baru tiap usaha meninjau kembali
sejarah secara kritis dianggap penyimpangan dan menggerogoti stabilitas
nasional. Dan kasus Papua adalah salah satu episode yang dikubur.
Penyelenggaraan Pepera diselimuti kontroversi karena dinilai tidak sah.
Prosedur Pepera sesungguhnya mengacu pada sistem “one man one vote” atau satu
orang satu suara. Hal tersebut tertuang dalam New York Agreement 1969 yang ditandatangani oleh Indonesia bersama Belanda,
dibawah mediasi dan supervisi Amerika Serikat dan UN. Tetapi kenyataan berkata
lain. Pepera akhirnya dilakukan lewat mekanisme musyawarah (consultation) yang
melibatkan 1.026 orang yang dianggap perwakilan dari suku-suku yang ada.
Padahal ada sekitar 800 ribu hingga lebih 1 juta rakyat papua pada saat itu.
Kontroversi semakin pelik tatkala proses Pepera dilaksanakan.
Tekanan dan intimidasi militer Indonesia mewarnai proses tersebut secara
mencolok. Christofelt L Korua, seorang pensiunan polisi sekaligus saksi mata,
mengatakan “ masyarakat Papua yang menyatakan suaranya di Pepera 1969 dipilih
dan ditentukan oleh pejabat-pejabat Indonesia dan ketika berada dalam ruangan
mereka dijaga ketat oleh polisi dan tentara indonesia”[1]. Dugaan
rekayasa dan pemasungan hak-hak demokratis rakyat inilah yang menjadi beban
masa lalu dari integrasi Papua. Hingga sekarang tidak sedikit masyarakat dan
organisasi-organisasi di Papua yang menyangkal proses ini. Jauh sebelumnya
Fernando Ortiz Sanz, perwakilan UN yang mengawasi Pepera 1969, dalam laporan resminya pada
Sidang Majelis Umum UN menyebut bahwa rakyat Papua lebih memilih merdeka. “The majority
of Papuan people indicated their desire to break away from Indonesia and
support the idea of founding a Free Papua State.” (UN Doc. Annex I, A/7723,
paragraph, 243, p. 47).(“mayoritas rakyat Papua mengindikasikan keinginan
mereka untuk berpisah dari dan mendukung ide penciptaan Papua yang merdeka”(dokumen UN, Annex I,
A/7723, paragraph 243, hal. 47).
Meskipun begitu, UN mengafirmasi hasil Pepera sebagai keputusan yang final. Sejarah
yang pahit tentu saja. UN melegitimasi Pepera dengan mengangkangi fakta dan
laporan yang ada. Terlihat seperti sebuah parody? Belum tentu. Izin Freeport
beroperasi di Mimika diberikan Soeharto 2 tahun sebelumnya, yakni 1967. Tak
pelak, sejak saat itu Papua terus berada dalam goncangan politik. Pelanggaran
HAM dan kekerasan militer rutin terjadi.
Integrasi Papua memang tidak seseksi Freeport.
Mengulasnya kembali secara kritis dapat dituduh subversive, makar, dan anti
NKRI. Sehingga tidak heran politisi kita lebih suka menggoreng wacana kedaultan
ekonomi palsu atas Freeport. Lalu bagaimana dengan rezim Jokowi? Sampai sejauh
ini pemerintahannya setali tiga uang. Setahun berkuasa Jokowi babak belur
terutama dengan pencapaian ekonominya yang buruk. Masalah bertambah parah oleh
berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang mengemuka di Papua. Tidak
terdapat tanda-tanda untuk mewujudkan keadilan lewat proses pengadilan. Peristiwa di Enarotali (Desember 2014),
Yahukimo (Maret 2015), Timika (Agustus-September 2015) dan beberapa insiden
lain di Papua merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Militerisme dan
kebrutalan yang diperagakan terhadap rakyat Papua sungguh tragis. Hak-hak
demokratis mereka untuk melakukan demonstrasi bahkan langsung dijawab dengan
penembakan, pentungan, dan penganiayaan. Kontras dan Komnas HAM mengaku sangat
sulit mendokumentasikan seluruh kasus yang ada karena Begitu banyaknya
pelanggran dan kekerasan di bumi cendrawasih.
Persekongkolan menyangkut kontrak Freeport hanyalah
fenomena Gunung Es. Masih banyak bagian dan episode lain yang tersembunyi di
bawahnya. Yang semakin jelas adalah isu-isu strategis dan seksi sudah terlalu
sering dibajak. Dikemas ulang kemudian dijual sebagai komoditas politik untuk
tujuan oposisi palsu dan NKRI harga mati yang sangat mematikan itu. Baik oleh
Fadli-Fahri maupun Jokowi. Juga Ibu ketua partai yang mengklaim diri
satu-satunya presiden hebat setelah ayahnya.
Kamis,
17 Desember 2015
Pukul
:19.33
The
Cribs_an ivory hand
Kutipan dan wawancara disadur dari : http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/18/why-papua%E2%80%99s-integration-history-needs-straightening.html
.
[1]
http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/18/why-papua%E2%80%99s-integration-history-needs-straightening.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar