postingan berikut ini saya terjemahkan dari tulisan Ben Fine yang berjudul neoliberalism as financialization dalam buku economic transitions to neoliberalism in middle-income countries, edited by Alfred Saad Filho and Galip L. Yalman, published by routledge,2010
Mempertentangkan neoliberalisme
Ketika pertamakali muncul, neoliberalisme tampaknya,relative dapat didefinisikan dengan mudah dan tidak menimbulkan kontroversi. Dalam arena ekonomi, ia adalah sesuatu yang sangat kontradiktif dengan keynesianisme dan menitikberatkan pada mekanisme pasar yang berjalan sempurna. Pandangan yang serupa secara khusus menyatakan bahwa peran Negara bersifat korup, Negara menjadi rentenir, dan tidak efisien sehingga menghambat kemajuan dan kebaikan. Secara ideologis, pencarian individu akan kepentingan pribadi merupakan alat menuju kebebasan sebagai lawan dari kolektifisme. Dan secara politis, reagenisme serta thatcherisme memainkan peran yang sangat signifikan. Penting juga diperhatikan bahwa neoliberalisme harus muncul segera setelah berakhirnya era perang bersama kolapsnya system bretton woods mengenai system pertukaran mata uang tetap (fixed exchange rate).
Itu semua terjadi 30 tahun yang lalu,ketika neoliberalisme telah merambah dunia akademis sebagai kosakata yang belum popular, namun sekarang ia telah diperdebatkan dimana-mana terlepas apakah definisinya jelas atau kabur. Bagaimana ia bergerak bersama globalisasi dalam kerangka kapitalisme kontemporer, sebagai tatanan dunia baru dan imperialism baru. Apakah setiap istilah tersebut mengacu pada pemahaman yang sama namun dengan konsep dan titik berat yang berbeda? Dan bagaimana kita menempatkan neoliberalisme dalam relasinya dengan politik jalan ketiga (third wayism), konsep pasar social (social market), dan sebagainya. Politisi, teoritisi, dan ideolog mana sajakah yang dengan bangga mengambil jalur berbeda dari neoliberalisme, atau siapa sajakah yang dalam kebijakan dan politiknya, telah ditelan oleh neoliberalisme (atau setidaknya sebagian saja,dalam beberapa kasus)?
Teka teki terhadap pemahaman dan sifat neoliberalisme diterangkan oleh james ferguson (2007) yang menyingkap bagaimana sesuatu yang lazimnya diistilahkan sebagai kebijakan pembangunan(upaya meningkatkan pendapatan dasar negara,misalnya) telah dirasionalisasikan melalui wacana neoliberalisme. Ia kemudian menyimpulkan,setidak-tidaknya, kita juga akan membutuhkan pendekatan analitis baru yang tidak terjebak dalam konteks neoliberalisme versus Negara kesejahteraan (welfare state), suatu kerangka yang hingga sekarang telah mengaburkan banyak isu-isu penting. Ketegangan dalam debat soal neoliberalisme bahkan telah menarik perhatian dari beberap ahli geografi manusia. Dalam penelitiannya terhadap sejumlah literature, castree (2006), menyimpulkan :
Neoliberalisme akan tetap menjadi ilusi yang dibutuhkan oleh mereka yang tertinggal secara geografis : sesuatu yang kita tahu tidak eksis sebagaimana adanya tetapi ide yang mempengaruhi kehidupan local kita membuatnya menjadi sangat penting untuk diperbincangkan.
Apakah kemudian kita,menerima neoliberalisme dan globalisasi, walaupun secara konseptual kita mengetahui bahwa ia cacat hingga pada taraf bahwa ia sama sekali tidak eksis?
Saya berupaya memecahkan teka-teki ini melalui 2 serangan tajam atas neoliberalisme. Pertama, dalam mengkarakterisasi neoliberalisme, adalah dengan membedakan antara retorikanya (ideology), kajian akademisnya, dan praktek kebijakannya. Setiap hal tersebut bergeser pada konten dan titik beratnya namun memiliki hubungan satu sama lain. Selain itu, ada hubungan yang kompleks dan bergeser antara neoliberalisme yang melingkupi 3 elemen ini dengan realitas yang menjadi representasi dan pengaruhnya. Saya, misalnya, telah menekankan pertimbangan tersebut untuk tidak menjadikannya sebagai perubahan yang diduga berasal dari konsesnsus Washington ke post-konsensus Washington. Tetapi, kedua, pertimbangan tersebut adalah berasal dari kontradiksi dalam spirit zaman neoliberalisme yang menjadi dasar dari wajah dunia selama lebih dari 30 tahun belakangan, khususnya pada pertumbuhan luar biasa dan penyebaran finance.
Sebagaimana yang saya nyatakan di bagian akhir, sebagai kesimpulan, adalah factor material yang menopang dan menghambat, dan oleh karenanya, mendefinisikan periode sekarang sebagai era neoliberal dan juga menjadi factor penting dalam menjelaskan sifat ilusif dari neoliberalisme.
Untuk memulainya, saya akan membahas peran sector keuangan kontemporer
Finansialisasi
Dari perspektif Marxist, sebagai sebuah system akumulasi, kapitalisme sangat tergantung pada finansialisasi dalam bentuk kepentingan untuk menghimpun capital, yaitu keuangan yang disebarkan dengan tujuan khususnya untuk memperluas produksi demi profit. Tetapi peran khusus keuangan ini hanyalah aktifitas sekunder kapitalisme dibanding sirkulasi komoditas, uang, dan kredit. Yang unik dari karakter kapitalisme periode sekarang adalah justru aspek financial tel;ah sampai pada taraf yang sangat istemewa bahkan terus diperluas. Perkembangan yang sedemikian besar biasanya dalam berbagai literature dipahami sebagai finansialisasi. Hal tersebut dibahas dalam berbagai perspektif namun tidak selalu dianalisa secara cerdik dan eksplisit karena banyak pihak mengklaim finansialisasi sebagai hal yang tidak terhindarkan. Literature yang membahas finansialisasi seringkali dibatasi dan dipinggirkan dari wacana mainstream. Bagi Epstein (2005:3), finansialisasi bererti peran yang semakin meningkat dari motif-motif financial, pasar financial, actor-aktor dan institusi financial dalam operasi ekonomi domestic maupun internasional. Stockhammer (2004:720) menawarkan sebuah ulasan menyangkut finansialisasi, yaitu, suatu istilah muncul dewasa ini, yang melingkupi cakupan luas dari fenomena meliputi globalisasi pasar financial, revolusi penyebaran nilai, dan peningkatan pendapatan dari investasi financial. Focus utamanya terletak pada perubahan internal struktur kekuasaan perusahaan.
Sebelum kita lanjut pada kajian ini, ada 3 elemen penting yang perlu ditambahkan. Pertama, peran Negara sebagai regulator atau pengatur system moneter dan financial, dan juga sebagai agen utama penyedia instrument-instrumen financial, tidak jarang ketika Negara berhutang ia menerbitkan surat berharga (obligasi) sebagai modal (capital) fiktif. Yang kedua, sifat dan peran uang di dunia, bagaimana relasi,nilai, dan fungsinya secara umum direalisasikan dalam mata uang Negara (national currencies) pada skala global. Dan ketiga, kesamaan historis relasi antara 2 elemen tadi berserta interaksinya, yang kemudian mencerminkan pola tertentu dari akumulasi pada level global. Dalam kasus ini, ditemukan periode-periode historis yang umumnya dapat diidentifikasi dan disepakati yang mana peran Negara dan dunia uang sangatlah nyata, contoh paling akhir adalah kebangkitan dan kejatuhan system bretton woods (lihat arighi,(2003) untuk tinjauan yang lebih dalam)
Periode sekarang adalah salah satu masa dimana financial telah mendorong penetrasi luar biasa disegala hubungan komersial hingga ke level yang tak terduga. Saya menekankan ini karena peran financial telah jauh berkembang baik dalam memajukan akumulasi capital maupun mengintensifkan krisis-krisisnya, terutama muncul pada kehancuran ekonomi tahun 1929 dan berakibat resesi besar-besaran. Menurut krippner (2005:199), dalam ulasannya mengenai kondisi financial kontemporer di AS, finansialisasi kini belumlah merepresentasikan babak baru kapitalisme maupun data-data yang disajikan belum dapat dijadikan dasar untuk membuat kesimpulan menegenai tren baru kapitalisme. Namun terlepas dari hal itu, secara kualitatif, sector keuangan hari ini sangat berbeda akibat perkembangan pasar financial murni dan instrument-instrumennya beserta cakupan hubungannya dengan modal fiktif yang kemudian menjadi jembatannya ke aktifitas riil. Yang paling jelas dan telah menjadi elemen utama dalam literature financialisasi khususnya di AS, adalah munculnya penetrasi finansialisasi pada sector keuangan pribadi hingga pada dana pensiun. Sebagaimana yang dinyatakan Langley (2004:539), mengutip richard minns,
ini merupakan komitmen nyata dari ekspansi dan pertumbuhan pasar saham (stock market) dan pasar financial yang terliberalisasi yang telah menopang inisiatif perubahan dana pensiun di masyarakat anglo-american selama beberapa decade terakhir dan juga menjadi contoh terhadap reformasi keuangan yang didorong oleh bank dunia dan OECD.
Tetapi, kelahiran finansialisasi bergerak lebih jauh dari dana investasi yang telah terinstitusi karena sector keuangan telah mengintegrasikan dirinya lebih dalam pada perluasan aktifitas untuk mengelola pendapatan pribadi sebagaimana dikatakan oleh lapavitas (2009) dan dos santos (2009).
Sebagaimana yang telah diindikasikan sebelumnya, wajah fundamental kapitalisme hari ini sudah dinyatakan dalam literature finansialisasi, bahwa ia terbatas dalam volume maupun pengaruhnya, dan secara praktis tidak eksis pada Negara-negara sedang berkembang.
Darisana kita mendapatkan sejumlah unsur penting, dan tidak sedikit bersumber dari kontribusi gerakan buruh. Finansialisasi memberikan efek langsung terhadap kondisi pasar tenaga kerja (rossman dan Greenfield 2006). Pertama, kemunculan lembaga investor yang mana kepentingannya telah disalurkan lebih banyak pada jalur financial menyangkut nilai pemegang saham, secara efektif bertujuan untuk menghasilkan uang diluar dari kepemilikan perusahaan sebagai lawan dari investasi langsung. Akibatnya, kita dipaksa untuk mengakui semakin pentingnya peran modal fiktif. Kedua, semua institusi financial melibatkan peran dan kerja dari analis pasar (market analyst) yang semakin masif. Ketiga, outputnya adalah menempatkan restrukturasi financial dan investasi jangka pendek terlebih dahulu dibanding rencana investasi jangka panjang dan restrukturisasi produksi. Keempat, dampak terhadap upah, pekerjaan, dan kondisi kerja sudah pasti akan digerogoti karena upaya untuk menghadirkan investasi, pekerjaan, dan upah yang tinggi akan dirusak oleh produktifitas, upah, dan jumlah pekerjaan yang semakin rendah. Seperti yang dinyatakan oleh froud dan Williams, perusahaan telah berubah menjadi sejumlah asset yang siap ditukar atau diperdagangkan demi nilai jualnya daripada dilihat sebagai pihak yang menciptakan nilai. Hasilnya adalah penciptaan kader baru untuk menjadi perantara-perantara yang secara terus menerus dan financial merestrukturisasi perusahaan (folkman et a/.2006). sebagaimana perry dan nolke (2006: 566) katakan : para analis keuangan memperoleh kekuasaan dan pengusaha atau manajer perusahaan memberi perhatian lebih pada mereka; para manajer kehilangan kekuasaan…sebagian besar pelaku utama dalam system financial-misalnya investor, para pensiunan, dan pekerja justru akan diabaikan. Jika diilustrasikan, dulu Keynes sangat ingin melenyapkann parasit seperti rente, namun tiba-tiba kita sekarang berhadapan dengan para actor financial heroic yang tidak menghasilkan apa-apa kecuali nilai fiktif (fictitious value) (erturk et al. 2006). Namun keuntungan tinggi yang terus bertambah baik pada manajemen perusahaan maupun mereka yang bekerja di sector finansial adalah cukup nyata. Seperti yang diamati oleh erturk et al. (2004:707), kenaikan terhadap gaji CEO mencerminkan bahwa nilai (value) semakin mereduksi peluang dari euphoria pasar yang luar biasa walaupun pasar juga punya masalah dengan penyediaan peluang. Ini harus diletakkan dalam konteks yang lebih luas dari finansialisasi itu sendiri lewat 2 elemen. Yaitu, disatu sisi, proporsi keuntungan korporasi secara keseluruhan berasal dari aktifitas financial yang tengah meningkat, jadi disinilah sumber utamanya terlihat (krippner 2005). Disisi lain, ada feneomena menarik yang bisa dipetik untuk membuktikan keberadaan finansialisasi, yaitu korporasi non financial kini memperoleh pendapatan yang terus bertambah dari aktifitas finansialnya. Stockheimmer (2004: 720) secara khusus mendefinisikan finansialisasi sebagai peningkatan bisnis non financial pada pasar financial. Dan dari penelitiannya ia menemukan bahwa dinamika kondisi ekonomi di AS dan perancis mengalami kemerosostan akibat finansialisasi. Dikedua Negara tersebut terjadi kemunduran dalam akumulasi keuntungan nasional pada tahun yang sama. Dengan demikian,dalam konteks ekonomi finansialisasi adalah bagian krusial untuk menjelaskan kemerosostan akumulasi (739).
Stockhammer dan banyak pihak lainnya, secara eksplisit menghubungkan dinamika finansilisasi pada isu siapa yang mengontrol korporasi modern. Substansi yang hadir juga sangat jelas karena baik secara sistemik maupun pada level pengelolaan korporasi, profit biasanya berakhir pada upaya pembagian nilai kepemilikan saham (mengutip penelitian lazonick dan o Sullivan (2002) ). Sementara itu erturk et af (2004) justru meletakan isunya pada perspektif jangka panjang tentang manajerialisme, mengikuti pendapat barle dan means bahwa terdapat pemisahan antara control dan kepemilikan. Hal ini berbeda dari kesimpulan bahwa pembagian nilai untuk para pemilik saham sebagai sinyal utama finansialisasi. Lebih lanjut, ternyata finansialisasi telah mengarahkan profit baik untuk korporasi financial maupun untuk manajemen korporasi non financial. Pada era finansialisasi, para CEO dalam korporasi non financial sepenuhnya sudah menjadi agen utama yang tunduk terhadap praktek finansialisasi sekaligus mendapatkan keuntungan darinya. Erturk et al. menyimpulkan bahwa sekarang kurang tepat lagi untuk menarik irisan perbedaan antara model pengelolaan yang nyata dan financial dibandingkan masa sebelumnya dimana para manajer menjalankan control perusahaan terhadap kepentingan pemiliknya. Sehingga yang terjadi adalah pergeseran hubungan antara industry dan financial. Sebagaimana yang dinyatakan oleh rossman dan Greenfield (2006:2), dengan mengutip stockhammer :
Tentu saja, setiap perusahan selalu berusaha mencapai maksimalisasi profit. Apa yang baru adalah hadirnya dorongan untuk menumpuk profit melalui eliminasi kapasitas produksi dan jumlah pekerjaan. Contohnya, perusahaan pengolahan makanan. Sekarang mereka secara signifikan menginvestasikan proporsi keuntungannya lebih rendah untuk peningkatan kapasitas produksinya. Pasar financial hari ini langsung memberikan apresiasi begitu ada perusahaan yang mengurangi daftar gaji, lewat penutupan perusahaan, restrukturisasi, dan system kerja outsourcing. Hal tersebut merefleksikan cara dimana finansialisasi telah mendorong manajemen perusahaan untuk berperan lebih mirip dengan para pelaku pasar financial.
Dapat dimengerti bahwa pemikiran yang demikian telah menuntun pada suatu pola relasi yang intim antara modal pribadi, korporasi non financial dan finansialisasi atas biaya dari peran keuangan public dan uang masyarakat, meskipun hal ini dibahasakan dalam literature lain sebagai kebijakan makro ekonomi bagi aliran utama system ekonomi. Menurut dumenil dan levy (2005: 17) literature seperti itu dalam pendekatannya menganut neoliberalisme. Neoliberalisme adalah ungkapan ideologis dari penguatan kembali pentingnya kekuasaan financial. Dengan demikian finansialisasi adalah aspek utama dari semua literature menyangkut neoliberalisme, globalisasi, dan stabilisasi secara tanpa disadari atau tidak. Fakta empiris yang muncul, terlepas bagaimana neoliberalisme diletakkan secara analitis, adalah system financial dunia sekarang telah bahkan menjadi lebih bergantung pada dollar AS sebagai mata uang dunia walaupun ekonomi AS sendiri tengah mengalami kemunduran pada skala global dengan kekhasannya sendiri. Dalam beberapa karyanya, eichengreen (2004 dan 2006) membahasakan sifat dan signifikansi finansialisasi bagi keberlangsungan stabilitas pasar financial global. Kesimpulan utamanya ialah sampai pada taraf tertentu system yag kini eksis dapat ditafsirkan sama dengan system bretton woods paska era perang yang cenderung bertahan oleh kenikmatan sesaat dimana prospek instabilitas dan perubahan sistemik kedepan sangat besar.
Dari keseluruhan analisisnya, eichengeren tidak menawarkan posisi teoritis yang jelas tetapi itu tidak berarti ada ketiadaan konten yang analitis. Misalnya, ia tampaknya menerima bahwa system neoliberalisme sekarang mungkin saja dapat ditopang selama china rela dan mampu memanfaatkan tenaga buruhnya yang banyak untuk memproduksi surplus perdagangan dengan AS dan menyetujui denominasi dollar AS sebagai imbalannya. Ada sejumlah persoalan penting disini. Pertama, focus terhadap kapasitas dan kemampuan untuk menjaga keberlangsungan akumulasi capital melalui hubungan financial tertentu, walaupun tidak ada alasan mengapa hal tersebut harus dibatasi pada factor ketersediaan tenaga buruh cina. Memang,bukan hanya cina yang menjalankan ekspor ke AS untuk memperoleh dollar. Itulah alasan mengapa ia meramalkan adanya instabilitas akan terjadi lebih cepat karena portofolio Negara-negara asia yang selama ini berhutang pada AS sangat heterogen dan oleh karenanya kurang mampu menopang adanya kesediaan kolektif yang lebih besar untuk mendukung dollar AS. Hal tersebut sangat berbeda dengan Negara-negara eropa barat dan jepang yang memiliki keseragaman tujuan dan tahap pembangunan yang berbasis pada periode bretton woods.
Karena periode sekarang hanya indikasi awal dari pemahaman yang lebih luas bagaimana proses akumulasi yang terus ditegakkan diseluruh dunia melibatkan lebih banyak pertimbangan dibandingkan fungsi buruh murah asal cina, seperti tahap pembangunan yang berbeda pada banyak Negara, dinamika dan komposisi ekonomi sektoral,dan proses dan struktur ekonomi yang berbeda serta reproduksi social. Factor factor ini justru lebih punya pengaruh krusial dibanding Negara-negara yang bergantung pada financial. Bagi eichengren, finasialisasi mengarah pada kemampuan aliran modal swasta untuk merespon dengan cepat krisis-krisis berikutnya, percampuran dan peningkatan yang lebih besar atas modal asing dan tindakan spekulasi pada aliran modal, control yang kurang terhadap aliran modal swasta dan semua aspeknya yang telah didorong oleh perkembangan teknologi baru berada dalam kerangka pasar financial dan transasksinya. Sebagaimana yg digambarkan oleh riset dari eichengren, bahwa ia secara cermat mengamati prospek stabilitas system financial hari ini. Dari sana, implikasi tahap akumulasi akumulasi secara umum dapat terganggu. Pertama, ditemukan bahwa kelemahan dollar AS telah mengakibatkan Negara-negara sedang berkembang untuk menahan dollar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berbasis ekspor.
Kedua, dampak pengaturan finansial ini masih terjadi lebih dalam karena sumbernya berasal dari liberalisasi system financial dibawah konsensus Washington. Seperti yang diamati, hal ini telah menuntun secara paradox baik pada kebutuhan terhadap dana cadangan yang semakin tinggi maupun pada dana yang berkaitan dengan pembiayaan hutang AS. Dan seperti yang diamati oleh eichengreen, sekali saja kebijakan didorong pada arah ini, pasar modal akan mendapatkan ruangnya: para pembuat kebijakan di pasar yang sedang berkembang dengan demikian memandang masalah liberalisasi modal sebagai bagian yang lebih luas dari proses perkembangan ekonomi dan financial. Mereka mendukung bagaimana globalisasi memperkuat argument fundamental untuk meliberalisasi transaksi internasional : ketika sebuah Negara semakin terintegrasi kedalam ekonomi global, ia akan mendapatkan dorongan untuk melakukan spesialisasi agar dapat memanfaatkan keunggulan komparatifnya, yang pada gilirannya membuat diversifikasi financial lebih berharga sebagai alat untuk meringankan resiko ekonomi. (eichengreen 2006:18)
Saya telah mengedit beberapa paragraf dalam tulisan ini, semata-mata untuk keperluan pemahaman. Yang tidak saya cantumkan adalah penjelasan yang sangat teknis dengan landasan teori-teori ekonomi makro yang sangat rumit untuk pembaca tanpa latar belakang ekonomi. (yang membuat saya tersungkur dan menyerah) Semoga tidak ada yang direduksi. Jika kawan2 menemukan kesalahan silahkan langsung berikan komen di blog ini..thanks n enjoy guys.

kerenn kak, thankyou..
BalasHapussemangaat terus yaaa